Lugas Dan Tajam

Sunday, July 7, 2019

Kadis Pendidikan Kota Tasikmalaya Tutup Secara Resmi PPDB Online SMP Negri.


Kota Tasik, beritafaktanews - Jadwal PPDB Online SMP Negeri berbasis zonasi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya yang telah ditetapkan pihak Panitia PPDB tingkat Kota Tasikmalaya  Dengan demikian secara resmi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi, S.Sos menutup PPDB SMPN Online tersebut sesuai jadwal. Bertempat di SMPN 5 Kota Tasikmalaya Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya, Sabtu (06/07/19).

Nampak hadir Ketua PPDB Tingkat Kota Tasikmalaya Dr. H. Dadang Yudhistira, Drs., SH., M.Pd., para Kepala SMP Negeri beserta para Ketua Panitia PPDB SMPN se Kota Tasikmalaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya  Budiaman Sanusi, S.sos menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan PPDB SMPN Online Berbasis Zonasi di Lingkungan Dinas Pendidikan yang dipimpinnya itu telah dapat dilaksanakan dengan baik. “Alhamdulillah patut kita panjatkan syukur kehadirat Illahi Rabi dimana kita  yang secara umum telah dapat melaksanakan PPDB Online SMPN berbasis zonasi ini dengan relatif baik,” tuturnya.

Lanjut Budiaman, “dilapangan, pada pelaksanaannya memang masih kita temukan beberapa persoalan baik secara teknis maupun non teknis, dan itu akan menjadi bahan evaluasi bersama agar kedepan lebih baik lagi.
“Namun demikian yang patut kita syukuri adalah tidak ada persoalan yang tidak bisa kita tuntaskan. Baik itu kendala atau persoalan yang muncul semuanya dapat kita atasi dengan baik selaras dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Kabid PSMP yang juga selaku Ketua Panitia PPDB Tingkat Kota Tasikmalaya DR. H. Dadang Yudhistira, Drs., SH., M.Pd. mengatakan bahwa, finalisasi PPDB SMPN Online berbasis zonasi ini agar segera ditindaklanjuti pihak panitia PPDB SMPN di sekolah masing-masing untuk mengumumkannya dan segera melakukan veryfikasi dokumen Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sesuai regulasi yang ada dan hal itu tentunya setelah data finalisasi hasil PPDB Online sekolah bersangkutan ditandatangani dan disetuji oleh Kepala dinas Pendidikan tandasnya. BFN 01
Share:

0 comments:

Post a Comment

Contributors

Powered by Blogger.