Monday, July 8, 2019
Home »
» Calon Jemaah Haji Kota Tasikmalaya di Lepas Walikota Tasikmalaya.
Calon Jemaah Haji Kota Tasikmalaya di Lepas Walikota Tasikmalaya.
Kota Tasik, beritafaktanews - Pelepasan calon jama’ah haji Kota Tasikmalaya tahun 2019 bertempat di Gedung Dakwah Islam Kota Tasikmalaya, Senin(08/07/19).
Turut hadir Walikota Tasikmalaya, Sekda Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Kota Tasikmalaya, Ketua Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, Unsur Muspika dan calon jama’ah haji.
Kepala Kementerian Agama Kota Tasikmalaya Drs. H. Hilmy Riva’i, M.Pd. mengucapkan terimakasih dan penghormatan setinggi tingginya kepada Walikota Tasikmalaya dan seluruh jajarannya atas dukungan dan bantuannya dalam penyelenggaraan haji, dari tahun ketahun Pemerintah Kota Tasikmalaya selalu memberikan support terutama melalui bantuan dana hibah terangnya.
Lanjut H Hilmy dalam kesempatan ini pemberangkatan seluruh jama’ah haji mendapatkan fasilitas kendaraan bis gratis dari Kota Tasikmlaya, jama’ah haji paling tua di Kota Tasikmalaya berusia 88 tahun bernama Jaja Bin Jamal dan paling mudah berusia 22 tahun bernama Leli Prasetia. Jumlah calon jama’ah haji Kota Tasikmalaya sampai tanggal 05/07/2019 berjumlah 12.521 orang maka daftar tunggu jamaah haji Kota Tasikmalaya adalah 22 Tahun dengan tambahan kuota dari pemerintah daftar tunggu jamaah haji di Kota Tasikmalaya menjadi 20 Tahun ucapnya..
Sementara Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman dalam sambutannya mengatakan jama’ah haji Kota Tasikmalaya tahun ini sebanyak 674 jama’ah terbagi kedalam 3 kloter yaitu kloter 9 sebanyak 404 jama’ah, kloter 43 sebanyak 220 jama’ah dan kloter 50 sebanyak 50 jama’ah semuanya akan diberangkatkan oleh PPIH Kota Tasikmalaya tuturnya.
Walikota sebagai kepala pemerintahan merupakan kordinator dalam penyelenggaraan ibadah haji, dari tahun ketahun peran pemerintah dalam penyelengaraan haji terus kami tingkatkan sebagai informasi tahun ini kami telah menyelesaikan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Jema’ah Haji di Kota Tasikmalaya yang menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan haji di Kota Tasikmalaya imbuhnya.
Ia juga berpesan selama menunaikan ibadah haji yang pertama laksakan ibadah haji sesuai dengan ilmu manasik haji secara tulus dan ikhlas, kedua periharalah kesehatan fisik sehingga mampu melaksanakan seluruh rukun haji dengan sempurna, ketiga hormati dan ta’atilah segala ketentuan perundang-undangan serta peraturan yang berlaku selama menjalankan ibadah haji di Mekkah.
untuk masyarakat Kota Tasikmalaya kita berkewajiban untuk mendo’akan calon jema’ah haji semoga selamat sampai tujuan dan kembali dengan mendapatkan gelar Haji Mabrur dan Makbul dihadapan Allah SWT pungkasnya. BFN 01
0 comments:
Post a Comment