Sekda Ivan Dicksan mengatakan bahwa, “sidak ini dilakukan untuk penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H,” tuturnya.
Lanjut Ivan sidak terbagi tiga (3) tim yang dipimpin masing-masing oleh Walikota, Wakil Walikota dan Sekda sendiri yang melakukan inspeksi di lingkungan Sekretariat Daerah meliputi DPPKAD, Perijinan serta Komplek perkantoran Balai Wiwitan (PUPR, PRKP dan Lingkungan Hidup). “Sidak kehadiran PNS ini hasilnya harus dilaporkan kepada Kemenpan RB RI pada hari ini paling lambat pukul 15.00 WIB,” imbuhnya
Ia juga menambahkan, hasil inspeksi yang dilakukan, ada juga yang tidak masuk kerja tetapi di sertai keterangan jelas. Dan jika masih ada PNS yang bolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas (hasil rekapitulasi Tim Sidak) pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku tandasnya. BFN 01
0 comments:
Post a Comment