Lugas Dan Tajam

Wednesday, June 26, 2019

Rapat Penerimaan Peserta Didik Baru dihadiri Walikota Tasikmalaya.


Kota Tasik, beritafaktanews - Rapat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Kota Tasikmalaya tahun ajaran 2019-2020.

Nampak hadir Walikota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekola SMP Se Kota Tasikmalaya dan Tamu Undangan, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Selasa (25/06/19).

Kepala Dinas Pendidikan Budiaman Sanusi mengatakan bahwa, Kota Tasikmalaya yang sesuai dengan keputusan Kememterian Pendidikan nomor 3 tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru meralat atas keputusan kepala dinas pendidikan kota tasikmalaya nomor 420/Kep.148/Set./V/2019 tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru untuk PPDB jalur zonasi yang awalnya 90% turun menjadi 80% dari daya tampung sekolah tegasnya.

Sementara Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman mengatakan untuk zonasi prestasi akademis dan non akademis 6% memiliki peraturan : 2% untuk jalur prestasi akademis / non akademis bagi calon peserta didik luar zonasi kota tasikmalaya dan 4% untuk jalur prestasi tahfidz Al-Quran (yang diperuntungkan bagi calon peserta didik asal domisili Kota Tasikmalaya) tuturnya.

Lanjut Budi dengan adanya zonasi prestasi untuk tahfidz Al-Quran yang sesuai dengan program Pemerintah Kota Tasikmalaya yaitu program tatanilai dan magrib mengaji, dengan adanya program Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan dapat membangun karakter penerus imbuhnya.

Ia juga berharap dengan adanya program zonasi dapat memudahkan pelajar untuk semakin semangat bersekolah dan Pemerintah akan terus meningkatkan sarana dan prasarana sekolah tandasnya. BFN 01
Share:

0 comments:

Post a Comment

Contributors

Powered by Blogger.