Lugas Dan Tajam

Monday, May 27, 2019

Pesan Ivan, Kepada PNS atau ASN Untuk Selalu Termotivasi diri, untuk Meningkatkan Profesionalitas Kinerja Terhadap Pelayanan Kepada Masyarakat.


Kota Tasik, beritafaktanews - Apel pagi dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan pensiun TMT 01 Juni 2019 dan pemberian penghargaan Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Nampak hadir Sekda Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopinda dan Tamu Undangan lainnya, bertempat di halaman Bale Kota Tasikmalaya. Senin,(27/05/19).



Dalam sambutannya Inspektur apel Sekda Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan mengatakan bahwa, memasuki masa purnabakti atau pengsiun merupakan siklus bagi seorang ASN/PNS yang sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 37 tahun 2014 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil dan janda/dudanya dan peraturan badan kepegawaian negera republik indonesia nomor 2 tahun 2018 tentang pedoman pemberian pertimbangan teknis pensiun pegawai negeri sipil dan pensiun janda atau duda PNS tuturnya.




Lanjut Ivan mengucapkan terimakasih dan peghargaan yang luar biasa atas pengabdian pensiunan ASN kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan baik dan ini bukanlah akhir dari pengabdian kepada kota tercinta sehingga harapan Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap memperjuangkan apa yang menjadi visi misi Pemerintahan Kota Tasikmalaya.
Ia berpesan kepada PNS atau ASN yang masih aktif untuk selalu termotivasi diri dan serta jajaran lingkungan kerja untuk terus meningkatkan profesionalitas kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan membangun Kota Tasikmalaya agar tercapainya visi misi Kota Tasikmalaya yang Religius, Maju dan Madani tandasnya. BFN 01
Share:

0 comments:

Post a Comment

Contributors

Powered by Blogger.