Lugas Dan Tajam

Thursday, December 19, 2019

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019.


Kota Tasik, beritafaktanews - Berempat di Lapang Upacara Mako Polres Tasikmalaya Kota. Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2019 dengan tema “Kita Tingkatkan Sinergitas dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020“ tingkat Polres Tasikmalaya Kota. Pimpinan Apel Pasukan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto.S.Ik dan Komadan apel AKP H.Saeful Bahri. S.Pd.I. ( Kapolsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota ).Kamis (19/12/19).

Nampak hadir Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kajari Kota Tasikmalaya / yang mewakili, Ketua PN Kota Tasikmalaya, Dandim 0612 Tarumanagara yang Diwakili Bapak Kasdim, Dan Lanud Wiriadinata, Dan Brigif 13 galuh Kostrad / yang Mewakili, Dan Subdenpom Tasikmalaya, Kepala BPBD Kota Tasikmalaya, Kadishub Kota Tasikmalaya, Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya, Para Tokoh Ulama Kota Tasikmalaya, Para PJU Polres  Tasikmalaya Kota, Para Peserta Upacara yang terdiri dari :Satu Ton Pasukan Brigif, Satu Ton Pasukan Lanud, Satu Ton Pasukan Kodim 0612 Tarumanagara, Satu Ton Pasukan Dalmas, Satu Ton Pasukan gabungan Staff, Satu Ton Pasukan Sat Reskrim / Sat Intelkam, Satu Ton Pasukan dari BPBD Kota Tasikmalaya, Satu Ton Pasukan Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Satu Ton Korps Music Pemkot Tasikmalaya, Satu Ton Polsis Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam sambutannya Kapolres Tasikmalaya Kota  AKBP Anom  mengatakan bahwa, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan seluruh personel pengamanan berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif tegasnya.

Lanjut AKP Anom Operasi Lilin  Lodaya 2019 akan dilaksanakan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 1 Januari 2020.
“Saat berlangsung operasi, kami lebih mengedepankan kegiatan preventif didukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum,” tandasnya.

Apel ditutup dengan pemusnahan barang bukti berdasarkan pengadilan negeri tasikmalaya nomor : 30/Pid.R/2019/PN.Tsm.tanggal 08 aguatus 2019 berupa  4.139 botol minuman keras,550  liter tuak atau ciu,4.69 gram sabu-sabu,23 gram ganja,tiga butir Ekstasi,60 burir pil Pisikotropika,8.099 obat keras tertentu,dan 5535 butir pil PCC. BFN 01
Share:

0 comments:

Post a Comment

Contributors

Powered by Blogger.